Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka Diamanakan

    Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka Diamanakan

    BANGKALAN – Dua orang pria berinisial  A dan F yang sama sama berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan diduga kuat sebagai pelaku curanmor. 

    Mereka ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim setelah pemeriksaan terkait ungkap kasus curanmor oleh Polres Bangkalan, Polda Jatim.

    Kedua tersangka tersebut akhirnya harus berurusan dengan Polisi setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter terendus dan dilaporkan warga.

    Awal mula tertangkapnya dua pelaku curanmor ini, yaitu barang bukti yang masih tertinggal di TKP sesaat setelah A dan F melancarkan aksinya di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah. 

    Berbekal dari itulah, Polisi langsung melakukan pengembangan setelah menerima laporan dan hanya berselang beberapa hari, kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan. 

    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan jika setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut memang berniat menjual sepeda motor curian itu kepada orang lain.

    "Jadi, setelah penangkapan dan kami lakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui jika telah melakukan penjualan roda dua yakni satu unit honda beat di sosial media, " ujar AKBP Febri, Rabu (15/11).

    Menurut keterangan AKBP Febri, sejauh ini kedua tersangka masih mengakui jika masih melakukan aksi pencurian di satu TKP saja. 

    "Pengakuannya masih satu TKP saja. Tentu, akan terus kami telusuri dan kami kembangkan, " tutup Kapolres Bangkalan (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades di Madura Aman dan Kondusif, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami