Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

    Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

    BANGKALAN – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus dinyatakan oleh Polres Bangkalan yang merupakan jajaran Polda Jatim di Pulau Madura ini. 

    Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

    Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, Polda Jatim  AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan. 

    "Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek, ”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/6) yang lalu.

    AKBP Febri juga mengatakan untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30, 20 gram. 

    “Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka, " beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

    Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat. 

    Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya. 

    "Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali, " terang Kapolres Bangkalan. 

    Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H.  (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Bangkalan Cegah Peredaran Narkoba...

    Artikel Berikutnya

    Cara Polisi di Bangkalan Beri Perhatian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami